Industri lift di Indonesia masih sangat bergantung pada komponen impor. Hal ini terjadi karena sebagian besar material dan teknologi lift belum diproduksi secara massal di dalam negeri. Akibatnya, perubahan kebijakan impor memiliki pengaruh signifikan terhadap harga jual, ketersediaan produk, serta waktu pemasangan lift. Memahami dampak kebijakan ini menjadi penting bagi pelaku industri maupun pengguna layanan, agar dapat merencanakan proyek dengan lebih matang.

Komponen Biaya Impor: Estimasi

Berdasarkan skema biaya yang umum berlaku di Indonesia, berikut adalah perkiraan komponen biaya yang memengaruhi harga lift impor (estimasi berdasarkan CIF – Cost, Insurance, and Freight):

  • Bea Masuk / Import Duty: ±0%–25% tergantung HS Code yang berlaku.
  • PPN (VAT): 11% untuk barang umum.
  • PPh 22 (Income Tax): Sekitar 5% untuk barang dengan tarif bea masuk 15%–25%.
  • Biaya Handling & Terminal: ±USD 95–145 per kontainer 20’–40’ (termasuk lift-on/lift-offTerminal Handling Charge, penumpukan di pelabuhan seperti Tanjung Priok).
  • Administrasi & Lainnya: ±Rp 300.000–600.000 per kontainer (asuransi, dokumen, customs clearance melalui PPJK).

Untuk nilai lift impor USD 100.000 (CIF), total pajak dan bea bisa mencapai USD 26.000–38.000, tergantung regulasi yang berlaku.

Dampak Kebijakan Impor terhadap Industri Lift

Beberapa regulasi terbaru memang mempermudah impor komoditas tertentu, namun lift masih termasuk kategori dengan tarif bea masuk dan pajak yang relatif tinggi. Perubahan ini berpengaruh pada:

  • Harga jual akhir: Semakin tinggi beban pajak dan logistik, semakin tinggi pula harga jual lift di pasar.
  • Ketersediaan produk: Gangguan logistik atau pengetatan aturan impor dapat memperpanjang lead time pemasangan.
  • Risiko pasokan: Ketergantungan pada negara pemasok seperti Tiongkok, Jerman, dan Jepang membuat industri rentan terhadap fluktuasi biaya dan kebijakan perdagangan internasional.
Strategi Adaptasi Perusahaan

Untuk menjaga daya saing di tengah tantangan kebijakan impor, perusahaan dapat mengambil langkah berikut:

  1. Optimalisasi Rantai Pasok – Mengatur strategi impor langsung, memperkuat kerja sama dengan pemasok, dan memanfaatkan manufaktur hybrid lokal.
  2. Edukasi Pelanggan – Menjelaskan secara transparan perbedaan biaya dan waktu antara opsi lift impor dan komponen lokal.
  3. Inovasi Layanan – Menawarkan paket leasing, modernisasi, dan perawatan hemat energi untuk memberikan nilai tambah di luar harga produk.
Kesimpulan

Kebijakan impor memiliki dampak langsung terhadap harga dan ketersediaan lift di Indonesia. Pemahaman mendalam akan regulasi dan biaya terkait menjadi kunci bagi perusahaan dan konsumen untuk mengambil keputusan yang tepat. Dengan strategi yang tepat, tantangan ini dapat diubah menjadi peluang untuk menghadirkan solusi lift yang efisien, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan.